Caption Foto : Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia, menyampaikan usulan warga Kutai Timur (Kutim) yang meminta adanya pemekaran kabupaten kepada Pj Gubernur Kaltim.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Menurut Siti Rizky Amalia, Kabupaten Kutim memiliki wilayah yang sangat luas dan memiliki 18 kecamatan.
“Kutim punya luas wilayah 35.747,59 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 424.334 jiwa.
Siti Rizky menjelaskan Kabupaten Kutai Timur punya luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa. Lalu Kutim juga punya wilayah yang luas dengan potensi sumber daya alam yang besar. Jadi sudah sewajarnya ada pemekaran untuk Kabupaten Kutim,” ungkap Siti Rizky Amalia.
Disampaikannya usulan ini kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, tentu dinilai tepat sasaran. Mengingat Akmal Malik juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri RI yang memang menaungi rencana daerah otonomi baru.
“Kami harap Pj Gubernur selaku Dirjen Otda Kemendagri bisa mengakomodir usulan ini karena pemekaran disinyalir mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” ucap legislator dapil Kutim, Bontang dan Berau itu.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menilai, persoalan pemekaran tidaklah gampang karena butuh kajian mendalam untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politik. Apakah dapat berimbas positif bagi masyarakat setempat atau tidak.
“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi,” sebutnya.
Akmal mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran, sehingga ia mempersilahkan untuk melakukan pengajuan ke Kemendagri.
“Kami juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kami akan sampaikan nanti ke Kemendagri,” tandasnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)