• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rapat Paripurna Ke-42, DPRD Kaltim Bentuk Tim Pokir dan Tim Renja

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim
0
Rapat Paripurna Ke-42, DPRD Kaltim Bentuk Tim Pokir dan Tim Renja
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Potret suasana Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim

Suarafajar, Samarinda – DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (23/11).

Dalam rapat paripurna ini, para Wakil Rakyat di Karang Paci itu telah membentuk tim penyusunan pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tahun 2024, serta tim pembahas rencana kerja (Renja) DPRD Kaltim untuk tahun 2025.

Tim Penyusunan Pembahas Pokir diketuai oleh Rusman Yaqub dan didampingi oleh Harun Al Rasyid sebagai Wakil Ketua. Sementara untuk tim Renja DPRD Kaltim 2025 dipimpin oleh Bagus Susetyo, serta Puji Setyowati sebagai Wakil Ketua.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan, pihaknya telah selesai membentuk tim penyusun Pokir DPRD Kaltim 2024 dan tim pembahas Renja DPRD Kaltim 2025.

“Jadi mereka akan membahas rencana kerja kedewanan di tahun 2025 dan penyusunan Pokir DPRD Kaltim pada tahun 2024,” ucap Samsun, Kamis (23/11).

Samsun menjelaskan, pembentukan tim seperti ini memang telah rutin dilakukan untuk merancang program kerja Anggota DPRD Kaltim mulai dari badan legislasinya, badan anggarannya, sampai kepada fungsi monitoringnya.

“Jadi rencana kerja kedewanan selama satu tahun sudah kita susun,” sebut Politisi PDIP ini.

Dengan dibentuknya dua tim ini, kata Samsun,akan meningkatkan efektivitas kerja kedewanan pada 2025 mendatang, yakni para wakil rakyat yang akan terpilih pada Pemilu 2024 mendatang.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Banyak Yang Masih Abai, M Udin Desak Perusahaan Sawit Berikan Hak Plasma Sesuai Aturan

Next Post

DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren Jadi Perda

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren Jadi Perda

DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren Jadi Perda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved