• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren Jadi Perda

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim
0
DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren Jadi Perda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren akhirnya resmi disahkan menjadi sebuah Perda dalam Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11).

Terbentuknya produk hukum yang mewadahi pondok pesantren di Benua Etam ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang memimpin jalannya rapat paripurna.

Menurut Samsun, pondok pesantren adalah sebuah metode pembelajaram yang cukup baik dan terintegrasi dalam satu lembaga pendidikan bernama pondok pesantren.

“Tidak sekadar pendidikan tentang keilmuan, tetapi juga pendidikan keagamaan serta praktiknya,” sebut Samsun, Kamis (23/11).

Politisi PDIP ini menuturkan bahwa Perda yang terbentuk ini sudah cukup bagus dan perlu didukung. Untuk mendukungnha, Perda Fasilitasi Pondok Pesantren ini telah disisipkan berbagai klausul yang membuat pemerintah daerah bisa membantu pengembangan pesantren di Benua Etam.

“Jadi mulai dari perizinan dan pendataan mengenai pondok pesantren di Kaltim semuanya terdata dengan baik. Aturan ini juga bisa membuat pemerintah untuk melindungi dan memfasilitasi pendidikan pesantren di Kaltim,” pungkasnya.

Langkah selanjutnya, draft Perda ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebelum bisa diterapkan menjadi sebuah produk hukum.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Rapat Paripurna Ke-42, DPRD Kaltim Bentuk Tim Pokir dan Tim Renja

Next Post

Permudah Pemerintah Daerah Memberikan Bantuan, Perda Fasilitasi Pondok Pesantren Terbentuk

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Permudah Pemerintah Daerah Memberikan Bantuan, Perda Fasilitasi Pondok Pesantren Terbentuk

Permudah Pemerintah Daerah Memberikan Bantuan, Perda Fasilitasi Pondok Pesantren Terbentuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved