Caption Foto : Anggota DPRD Kaltim, Romadhoni Putra Pratama (atas) dan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Suarafajar, Samarinda – Beberapa bulan terakhir masyarakat di Benua Etam, khususnya Samarinda, selalu kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Permasalahan ini pun diangkat oleh Anggota DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. Menurutnya, masyarakat di seluruh Kaltim harus mengantre berjam-jam hanya untuk bisa mendapatkan BBM jenis pertalite. Tentu saja antrean yang ada di SPBU sangat mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.
“Kondisi tersebut tentunya membuat kita cukup malu. Karena banyak masyarakat yang berkunjung ke Kaltim dari luar daerah, harus mengantre dengan waktu lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar,” ucap Romadhoni.
Oleh sebab itu, Politisi PDIP ini mendesak Pemprov Kaltim supaya bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan cara menambah kuota BBM bersubsidi di Benua Etam, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre.
Merespon hal itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan manajemen PT Pertaminan Patra Niaga Balikpapan, saat melakukan kunjungan ke Balikpapan.
“Di pertemuan pertama saat rapat pimpinan, saya sudah undang mereka. Tapi jawaban mereka belum memuaskan kami. Makanya saya undang lagi untuk pertemuan kedua dan membahas beberapa permasalahan,” sebutnya.
Dari pertemuan tersebut, kata Akmal, diketahui bahwa masalah antrean BBM ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, permintaan akan BBM Subsidi setiap tahun selalu melebihi kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Kedua, ada disparitas harga yang sangat mencolok antara BBM subsidi dengan non subsidi.
“Terakhir, kuota BBM Subsidi di Kaltim tidak memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas riil pada dunia usaha dan lalulintas orang dan barang setelah proyek IKN Nusantara mulai dilaksanakan. Jadi itu diluar prediksi dari Pertamina,” tuturnya.
Lebih lanjut, Akmal berharap permasalahan ini bisa menemukan jalan keluar secepat mungkin dari Kementerian ESDM, sehingga masyarakat di Benua Etam tidak perlu mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)