Caption Foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, menilai pengelolaan Sungai Mahakam masih belum dioptimalkan oleh Pemprov Kaltim untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berkaca dari hal itu, Agiel memberi dorongan kepada Pemprov Kaltim ataupun DPRD Kaltim untuk menginisiasi perda inisiatif untuk menggarap potensi cuan yang ada di Sungai Mahakam.
“Saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” imbuh Agiel.
Penarikan retribusi dari alur sungai Mahakam, menurut Agiel, pernah dibahas Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itu menilai pemanfaatan sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” tekannya.
Politisi PDIP itu pun kembali mengingatkan agar pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Walau sudah berulang kali dibahas, akan tetapi pembahasan pengelolaan pandu tunda itu belum ada kelanjutan oleh Komisi II DPRD Kaltim.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, tapi sampai saat belum ada pembicaraan lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agiel mendorong perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Lebih dari itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang sudah dibahas di Komisi II juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah.
“Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” sebutnya.
Peraturan daerah tentang perseroan daerah itu, kata Agiel, akan memberi ruang yang luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi di berbagai sejtor dengan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah.
“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” tandasnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)