Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, usai mengikuti RDP bersama TAPD di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim
Suarafajar, Samarinda – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat bersama di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (20/11).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Samsun dan Seno Aji, ketua fraksi dan komisi, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertutup dan berakhir usai salat Maghrib. Ditemui usai kegiatan, Seno Aji menerangkan bahwa sebelumnya DPRD Kaltim menerima laporan terdapat beberapa perencanaan yang menurut inspektorat itu salah atau keliru.
“Untuk melakukan penyelarasan, maka kami (DPRD Kaltim) memanggil TAPD. Tadi juga sudah hadir pihak inspektorat untuk memaparkan bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan itu harus sesuai dengan aturan-aturan dari Kemendagri,” ucap Seno, Senin (20/11).
Berdasarkan pertemuan ini, kata Seno, untuk perencanaan anggaran tahun 2024 perubahan dan tahun 2025, semua rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus disesuaikan dengan jadwal bulan yang ada, yaitu bulan Maret sampai bulan Mei. Karena sebelumnya masih ada perencanaan yang setelah bulan tersebut, baru dimasukkan dalam perencanaan.
“Sehingga inspektorat melihat hal ini sudah di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tapi dari Kemendagri masih memperkenankan hal ini untuk tahun 2023. Akan tetapi pada tahun depan, semuanya harus sudah sesuai dengan bulan yang ada di Kemendagri,” tegas Seno.
Dalam rapat ini, terdapat dua OPD yang menjadi sorotan dari TAPD dan juga DPRD Kaltim yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.
“Dua OPD itu yang kami soroti dan kami bahas tadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Sekda Kaltim berencana untuk menggelar rapat TAPD internal untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi sorotan.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)