• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Hilirisasi Dan Perbaikan Infrastruktur Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan Di Kaltim

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, DPRD Kaltim
0
Hilirisasi Dan Perbaikan Infrastruktur Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan Di Kaltim
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati / Istimewa

 

Suarafajar, Samarinda – Meski masih di bawah rata-rata nasional, angka kemiskinan di Benua Etam patut menjadi perhatian oleh Pemprov Kaltim untuk dientaskan. Sekadar informasi, persentase penduduk miskin nasional berada di angka 9,36 persen. Sementara Kaltim berada di angka 6,11 persen.

 

Merespon permasalahan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menyampaikan bahwa tahun 2022 angka kemiskinan Kaltim sempat menurun sebesar 0,6 persen. Namun pada tahun ini, tingkat kemiskinan mulai naik lagi.

 

“Indikatornya banyak. Apakah karena adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) baru, ataukah memang kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan. Ataukah ada inflasi harga melambung tinggi sehingga daya beli masyarakat tidak mampu lagi,” jelasnya.

 

Legislator Karang Paci dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, berbicara masalah kemiskinan, tentu tidak bisa berbicara dari satu indikator saja. Oleh karena itu, kalau yang perlu dibangun adalah lapangan pekerjaan, maka hal itu yang harus dibangun dan benahi, terutama untuk memaksimalkan hilirisasi.

 

“Contohnya kita punya pisang, singkong ubi dengan kualitas yang bagus. Tetapi begitu dipanen, dikirim keluar pulau. Kemudian setelah pisang dan singkong atau ubi itu dibuat berbagai produk, hasil olahannya dikirim kembali ke pasar-pasar Kaltim. Saat masih bahan baku dibeli mereka di Kaltim 50 ribu rupiah, tapi setelah diolah harganya jadi 5 juta rupiah,” paparnya.

 

Lebih lanjut, Puji menekankan, untuk mewujudkan hilirisasi, pemerintah harus mendirikan sentra-sentra pengolahan sesuai dengan sumber daya alam yang ada di Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan.

 

“Kalau pemerintah berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah yang kaya raya akan sumber daya alam ini, harus konsekuen hilirisasi diciptakan untuk lapangan pekerjaan dengan mendirikan pabrik pengolahan,” imbuhnya.

 

Selain itu, perbaikan infrastruktur juga mesti dilakukan oleh Pemprov Kaltim, karena diduga faktor tersebut menjadi salah satu penyebab tingkat kemiskinan Kaltim cukup tinggi.

 

“Harapannya, APBD yang ada bisa dipergunakan untuk pembenahan infrastruktur dan konektivitas. Bukan hanya yang ada di perkotaan saja, tetapi mencakup dan menjangkau masyarakat di desa-desa,” pungkasnya.

 

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Berganti Badan Usaha Menjadi Perseroda, Komisi II Harap Dua Perusda Lebih Profesional

Next Post

Yusuf Mustafa Harap Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Yusuf Mustafa Harap Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan

Yusuf Mustafa Harap Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved