• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dua Pesantren Di Kukar Terima Kunjungan Dari Pansus Ponpes DPRD Kaltim

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim
0
Dua Pesantren Di Kukar Terima Kunjungan Dari Pansus Ponpes DPRD Kaltim
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Ketua Pansus pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane (tengah) saat berkunjung ke pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) / Istimewa

Suarafajar, Kukar – Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (13/11).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi referensi dan pendalaman tentang Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Benua Etam. Pansus yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane ini melakukan kunjungan ke Pesantren Darus Salamah di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong pada Selasa (14/11). Mimi Meriami Br Pane mengatakan, dalam kunjungan ini, banyak masukan-masukan yang perlu disesuaikan karena ranperda yang dibahas telah masuk pada tahap harmonisasi.

“Ada juga poin-poin yang dirancangan itu kami drop, karena memang tidak sesuai. Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kaltim,” ucap Mimi.

Menurutnya, dari pasal-pasal yang ada di ranperda tersebut, sudah banyak dan sudah lengkap. Hanya tinggal masalah tunjangan-tunjangan guru atau tenaga pendidik pesantren termasuk bea siswa untuk santri.

“Tinggal itu saja lagi dipertajam, itu aja sih. Karena kalau dari sisi fasilitas kemudian dari sisi pelatihan-pelatihan atau bimbingan yang akan diberikan untuk kemandirian pesantren itu sebenarnya sudah masuk semua, tinggal mempertajam bagaimana kita membantu pengasuh atau pengajar yang di pesantren,” imbuhnya.

Setelah melihat langsung dari keadaan pesantren yang memiliki swadaya sendiri, Politisi PPP ini berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah maka percepatan pembangunan pesantren bisa lebih dipercepat lagi.

“Kita sebenarnya berharap, kalau memang dengan swadaya itu bisa ya kenapa tidak, tapi tentunya bisa dibantu sama pemerintah bisa lebih cepat lagi. Tentunya harapan kita semua pesantren yang ada di Kalimantan Timur, paling tidak standar lah ya,” tutupnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Dinas Pariwisata Kukar Ajak Pihak Swasta Kelola Lapangan Sepakbola di Pulau Kumala

Next Post

Gadis Kretek, Serial Netflix Baru Yang Sedang Hangat Diperbincangkan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Gadis Kretek, Serial Netflix Baru Yang Sedang Hangat Diperbincangkan

Gadis Kretek, Serial Netflix Baru Yang Sedang Hangat Diperbincangkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved