• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dispar Kukar Himbau Bagi Pelaku Wisata Desa Harus Miliki Ijin Usaha

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Dispar Kukar Berikan Bantuan Penginapan Untuk Desa Wisata di Kukar
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo

Suarafajar, Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar meminta kepada pengelola obyek wisata desa, harus memiliki ijin usaha. Hal itu untuk mempermudah usahanya, agar lebih berkembang.

Kepala Dispar Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan, Kukar memiliki potensi wisata desa yang luar biasa. Jika hal tersebut dikelola dengan baik, pastinya dapat meningkatkan kunjungan wisata.

“Tapi kami himbau kepada pengelola obyek wisata, harus memiliki ijin usaha. Bagi yang belum ada ijinnya segera diurus,” kata Slamet Hadiraharjo

Lanjut dia, apabila pelaku wisata desa mengalami kendala dalam mengurus perijinan. Maka Dispar Kukar siap membantu pelaku wisata, untuk mengurus perijinan.

Menurutnya, ijin usaha tersebut sangat lah penting. Karena dengan adanya ijin usaha, pemerintah daerah dapat mendukung wisata desa, dengan memberikan berbagai bantuan.

“Dengan adanya ijin usaha, pemerintah daapt memberikan intervensi bantuan bantuan kepada pengelola wisata,” ujarnya.

Slamet juga menghimbau, setelah mendapatkan perijinan usaha dalam mengelola wisata, pihak pengelola juga harus memperhatikan keselamatan, keamanan dari pengunjung itu sendiri.

“Pengelola wisata harus memperhatikan keselamatan, keamanan pengunjung meskipun sudah memiliki ijin usaha. itu untuk menghindari hal hal negatif yang tidak diinginkan,” tandasnya.

(ADV/DisparKukar/MAD/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Beragam Event Seru Akan Digelar Dispar Kukar Hingga Penghujung 2023

Next Post

Konsultasi Ranperda PUG, Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pansus DPRD Kutim

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Konsultasi Ranperda PUG, Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pansus DPRD Kutim

Konsultasi Ranperda PUG, Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pansus DPRD Kutim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved