Caption Foto : Lelaki paruh baya berinisial LA ketika dibekuk oleh jajaran Polsek Samarinda Kota / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Seorang lelaki paruh baya berinisial LA (46) nekat melancarkan aksinya mencuri sebuah sepeda motor milik seorang pengunjung pasar malam di Jalan Kenangan, Kelurahan Pulau Atas, Rabu (8/11). Sepeda motor tersebut diketahui merupakan milik seorang ibu rumah tangga bernama Majidah (49), warga Pulau Atas, Samarinda Kota.
Mendapati kendaraan roda duanya hilang saat parkir di area pasar malam, lantas ibu rumah tangga itu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, begitu menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mengerahkan unit reskrim Polsek Samarinda Kota untuk melakukan proses penyelidikan.
“Kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi di lokasi kejadian dan juga alat bukti pendukung lainnya,” sebut Satria.
Hanya berselang beberapa hari, kata Satria, Polsek Samarinda Kota melalui Unit Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. Pelaku curanmor berinisial LA (46) diamankan polisi setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) KT 2062 FW pada Rabu (8/11).
“Awalnya kami curiga dengan adanya sebuah postingan Facebook yang menjajakan sepeda motor yang sama dengan ciri-ciri milik korban. Jadi kami melakukan kontak dengan akun itu dan mengatur pertemuan hingga akhirnya meringkus pelaku,” jelas Satria.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satria menjelaskan bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor tersebut melalui Facebook dengan harga Rp. 3.000.000,-. Saat petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar motor tersebut adalah milik korban walaupun pelaku sudah merubah plat serta membuat kunci duplikat kendaraan tersebut. Kemudian Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota segera membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sendiri saat ini ditahan di Mapolsek Samarinda Kota sembari dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Satria. (Redaksi)