• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home DPRD Kaltim

Wujudkan Zero Emisi Karbon, DPRD Kaltim Desak Pemprov Tingkatkan EBT

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in DPRD Kaltim
0
Jadi Penyangga IKN, DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Layanan Bandara SAMS Balikpapan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Suarafajar, Samarinda – Demi mewujudkan visi zero emisi karbon di Benua Etam, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendesak kepada Pemprov Kaltim supaya meningkatkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Visi zero emisi karbon sendiri direncanakan akan terwujud pada 2050 mendatang. Oleh sebab itu, kata Sapto, penting untuk mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan.

“EBT punya potensi besar di Kaltim untuk dimanfaatkan. Contohnya seperti energi Surya, air, angin, bahkan biogas. Tapi pemerintah kita belum konsisten membuat produk EBT yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” tutur Sapto.

“EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil. EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. EBT harus menjadi solusi untuk mengatasi masalah ketahanan energi dan pangan, serta hilirisasi industri,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini memberikan contoh EBT yang bisa dimaksimalkan di Kaltim, yakni Biogas. Biogas dapat dihasilkan dari limbah sawit yang cukup melimpah di Benua Etam dan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Selain itu, biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.

“Kalau Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit,” ungkap Sapto.

Sapto menjelaskan, para petani sawit tidak hanya bisa menjual tandan buah segar (TBS), tapi juga bisa menjual listrik dari biogas. Ini juga akan menghemat biaya operasional dan meningkatkan pendapatan mereka.

Melihat hal itu, Sapto mendesak Pemprov Kaltim dapat segera menyusun rencana aksi pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi. Ia juga meminta agar Pemprov. dapat bekerja sama dengan pihak terkait seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat.

“Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur. Pemerintah harus tahu sumber EBT apa saja yang ada di Kaltim, berapa kapasitasnya, bagaimana cara mengelolanya, dan siapa yang bertanggung jawab. Harus punya target dan indikator yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pasca Disahkan, Fitri Maisyaroh Minta Perda PUG Disosialisasikan Ke OPD

Next Post

Manfaatkan Lubang Eks Tambang Batubara, Desa Kota Bangun III Miliki Wisata Danau Kumbara 

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Manfaatkan Lubang Eks Tambang Batubara, Desa Kota Bangun III Miliki Wisata Danau Kumbara 

Manfaatkan Lubang Eks Tambang Batubara, Desa Kota Bangun III Miliki Wisata Danau Kumbara 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved