Caption Foto : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin
Suarafajar, Samarinda – Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) beserta Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) ke DPRD Kaltim beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.
Bahkan, kata Jahidin, dalam pertemuan tersebut FH Unmul memberikan tawaran kepada DPRD Kaltim agar mereka bisa membantu dalam pengolahan naskah-naskah akademik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kebetulan Dekan FH Unmul beberapa waktu lalu menyinggung kaitannya dengan naskah akademik. Dia meminta agar pengolahan naskah-naskah akademik bisa dikerjasamakan dengan Unmul,” sebut Jahidin.
Tentu saja, Jahidin sangat menyambut baik usulan tersebut mengingat Unmul merupakan salah satu universitas negeri terkemuka di Benua Etam. Tawaran ini tentu saja cukup positif, karena selama ini DPRD Kaltim selalu mengambil opsi perjanjian kerja dengan universitas dari luar dalam hal pengolahan naskah-naskah akademik.
“Ketimbang kita mengambil perjanjian kerja dengan universitas luar, lebih baik kita menggunakan Unmul sebagai perguruan tinggi terkemuka di Kaltim. Unmul ini kan juga milik kita bersama, jadi inisiatif mereka ini bagus sekali,” imbuh Politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Jahidin juga mendorong agar perguruan tinggi lain di Benua Etam untuk bisa menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dengan DPRD Kaltim, sehingga kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif bisa lebih kuat kedepannya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)