Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Setelah resmi disahkan menjadi sebuah produk hukum. Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah digadang-gadang bakal memberikan kesempatan dan kesetaraan pada kaum hawa dalam ikut serta membangun Benua Etam.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Perda mengenai PUG ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaa, bahkan kesetaraan kepada perempuan dalam pembangunan daerah.
“Tentu lahirnya produk hukum ini dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah, terutama di Kaltim,” sebut Seno Aji.
Seno Aji juga memuji kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang mampu menyelesaikan kerjanya dalam kurun waktu 37 hari. Selama satu bulan lebih melakukan pembahasan dengan cermat dan profesional, Komisi IV dinilai mampu memuat aturan yang lebih rinci mengenai PUG dalam pembangunan daerah dibandingkan dengan produk hukum sebelumnya.
Politisi Gerindra ini menekankan, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemprov Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat dalam hal genderisasi.
“Sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan,” tekannya.
Seno berharap, Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim, sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap gender dalam hal pembangunan daerah di Benua Etam.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)