• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Ranperda PUG Selesai Dalam Kurun Waktu 37 Hari, DPRD Kaltim Beri Apresiasi

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Ranperda PUG Selesai Dalam Kurun Waktu 37 Hari, DPRD Kaltim Beri Apresiasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (kiri), menerima draft Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dari Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati (kanan) / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-40 dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim pembahas Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah, Rabu (8/11) di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, sempat ditunda sebanyak tiga kali karena Anggota DPRD Kaltim yang hadir belum mencapai kuorum. Namun setelah tiga kali penundaan, akhirnya paripurna bisa dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Setelah memaparkan hasil kerjanya, Puji langsung menyerahkan draft Ranperda PUG Dalam Pembangunan Daerah kepada Samsun selaku pimpinan sidang. Pasca penyerahan, Samsun menyampaikan bahwa Komisi IV sudah mampu menyelesaikan kerjanya dalam merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2016.

“Dapat disimpulkan bahwa Komisi IV telah selesai membahas perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 sesuai dengan tata tertib,” sebut Samsun, Rabu (8/11).

Politikus PDIP ini juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Komisi IV DPRD Kaltim yang mampu menyelesaikan ranperda yang mereka bahas hanya dalam kurun waktu 37 hari sejak dibentuk.

“Ini patut kita berikan penghargaan kepada Komisi IV yang mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” seru Samsun.

Setelah resmi disahkan menjadi Perda, rapat paripurna ditutup dengan penyampaian pandangan akhir dari Pj Gubernur Kaltim, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Komisi IV DPRD Kaltim Usung Prinsip Responsif Gender Dalam Revisi Perda PUG

Next Post

Dispar Kukar Terus Dukung Wisata Desa dan Kelurahan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Desa Wisata di Kukar Dapat Bantuan Penginapan dari Dispar

Dispar Kukar Terus Dukung Wisata Desa dan Kelurahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved