• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kukar Bebas Blankspot Internet, Ini Cara Diskominfo dan Kemkominfo Mewujudkannya

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kukar Bebas Blankspot Internet, Ini Cara Diskominfo dan Kemkominfo Mewujudkannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Ilustrasi Tower pemancar jaringan internet di Kukar (Istimewa)

Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menghapus blankspot jaringan internet di seluruh desanya pada tahun 2023. Ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Kementerian Kominfo RI, dan penyedia layanan seluler.

Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan bahwa pada tahun 2022, ada 18 desa yang belum terjangkau sinyal internet, terutama di Kecamatan Tabang yang berada di hulu Sungai Mahakam. Namun, dengan upaya bersama, semua desa tersebut kini sudah bisa menikmati internet.

“Alhamdulillah Kukar sudah bebas blankspot,” ujar Dafip, Rabu (8/11/2023).

Dafip menjelaskan bahwa Telkomsel menjadi operator yang melayani jaringan internet di Tabang. “Kami menawarkan kepada operator untuk mengembangkan bisnisnya di sana,” katanya.

Diskominfo Kukar juga telah menganggarkan Rp4,9 miliar melalui APBD 2022 untuk membangun tower 4G di delapan desa. Sementara itu, 10 desa lainnya ditangani oleh Kemkominfo.

Dafip menambahkan bahwa pengadaan jaringan internet di semua desa sejalan dengan program digitalisasi pemerintah desa. Salah satunya adalah Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskudes) yang harus online pada tahun depan.

“Siskudes harus online semua. Jadi, internet memadai harus disediakan,” tutupnya.

10 desa lainnya menjadi tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Meliputi Desa Benua Baru Kecamatan Kota Bangun, Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis, Desa Long beleh Modang Kecamatan kembang Janggut.

Selanjutnya, Desa Muara Tuboq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Salung, Desa Muara Tiq, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Dian, dan Desa Umaq Tukung di Kecamatan Tabang.

Dafip menyatakan, rencana mengentaskan blank spot juga sejalan dengan komitmen Diskominfo Kukar dalam mendigitalisasi pemerintah desa. Untuk mensukseskan program digitalisasi bagi penataan pemerintahan dan keuangan desa, diperlukan jaringan internet yang memadai.

“Siskudes saja tahun depan harus sudah online semua. Jadi, mau tidak mau harus disediakan internet memadai,” pungkasnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Kolaborasi Pemkab Kukar dan Perusahaan Migas Turunkan Angka Stunting di Marangkayu

Next Post

TPA Bekotok Masih Mampu Tampung Sampah Hingga 6 Tahun Lagi, Ini Cara DLHK Kukar Merawatnya

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
TPA Bekotok Masih Mampu Tampung Sampah Hingga 6 Tahun Lagi, Ini Cara DLHK Kukar Merawatnya

TPA Bekotok Masih Mampu Tampung Sampah Hingga 6 Tahun Lagi, Ini Cara DLHK Kukar Merawatnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved