• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dinsos Kukar Siapkan Tempat Penampungan Sementara untuk ODGJ, Ini Mekanismenya

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Dinsos Kukar Siapkan Tempat Penampungan Sementara untuk ODGJ, Ini Mekanismenya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dinsos Kukar, Hamly (Istimewa)

Suarafajar, Tenggarong – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan atau dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi mereka.

Tempat penampungan ini berada di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong. Menurut Kepala Dinsos Kukar, Hamly, jumlah ODGJ yang ditampung bervariasi, namun paling banyak mencapai 10 orang.

“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Hamly menjelaskan, penampungan sementara ini hanya bersifat transisi, karena daerah hanya memiliki kewenangan menampung ODGJ selama maksimal 14 hari. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan stabilisasi kondisi kejiwaan.

Selain itu, tim Dinsos Kukar juga berusaha mencari tahu identitas dan asal-usul ODGJ yang ditampung. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan menggali informasi sebanyak mungkin dari mereka.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” kata Hamly.

Namun, ada juga beberapa ODGJ yang sampai saat ini belum diketahui keluarganya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada klaim dari pihak manapun, maka ODGJ tersebut akan ditempatkan di Balai ODGJ yang ada di Banjarmasin atau Temanggung.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Kuliner, Kesenian, dan Lomba Tradisional Kutai Meriahkan Kampong Kuliner Tradisional ke-4

Next Post

Dispar Kukar Bakal Gelar Festival Topeng Nusantara 2023

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Dispar Kukar Bakal Gelar Festival Topeng Nusantara 2023

Dispar Kukar Bakal Gelar Festival Topeng Nusantara 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved