• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Desa Loh Sumber Kukar Bangun Irigasi, Siap Jadi Lumbung Pangan Kaltim dan IKN

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Desa Loh Sumber Kukar Bangun Irigasi, Siap Jadi Lumbung Pangan Kaltim dan IKN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Suasana pembanguna jaringan irigasi pertanian (Istimewa)

Suarafajar, Tenggarong – Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam mengembangkan sektor pertanian. Desa ini ingin berperan dalam menjadikan Kukar sebagai lumbung pangan bagi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Negara (IKN).

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Desa Loh Sumber adalah membangun jaringan irigasi untuk pertanian padi sawah. Jaringan irigasi ini diharapkan dapat memfasilitasi petani meningkatkan produktivitas pertanian di Kukar.

Pembangunan irigasi di Desa Loh Sumber sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Jaringan irigasi ini memiliki panjang sekitar enam kilometer dan melintasi empat rukun tetangga (RT) yang berbeda. Pekerjaan ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, mengatakan bahwa pembangunan irigasi ini merupakan salah satu upaya desa untuk mendukung program pertanian berbasis kawasan yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pertanian di Kukar.

“Kami sudah mencapai progres pembangunan irigasi sekitar 80 persen. Seluruh jaringan irigasi di desa sudah terhubung dengan baik,” kata Sukirno, Senin (6/11/2023).

Sukirno mengungkapkan, petani di Desa Loh Sumber sudah lama menantikan irigasi ini. Sebelumnya, petani masih memakai sistem pengairan tadah hujan, yang tidak efisien saat musim kemarau. Dengan irigasi ini, petani bisa mengairi padi sawah mereka dengan air sungai.

“Kami sudah memastikan bahwa aliran air di jaringan irigasi ini normal,” ujarnya.

Sukirno juga menjelaskan bahwa pihak desa sudah mengajukan proposal pembangunan irigasi kepada Bidang Sumber Daya Air, Dinas PU Kukar pada tahun lalu. Dan hasilnya, Dinas PU sudah membangun jaringan irigasi sepanjang enam kilometer pada tahun ini.

Pembangunan irigasi ini bermanfaat bagi sembilan kelompok petani padi sawah di Desa Loh Sumber. Irigasi ini melintasi empat RT yang berbeda, yaitu RT 5, 6, 8, dan 9.

“Kami berharap dengan irigasi ini, kita bisa mengatasi masalah pengairan dan meningkatkan hasil pertanian. Petani tidak akan lagi kesulitan mengairi padi sawah mereka,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Jawab Keresahan Masyarakat, Samsun Tegaskan IKN Tidak Akan Merusak Hutan

Next Post

Rapak Lambur Siap Jadi Desa Mandiri di 2024, Ini Alasannya

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Rapak Lambur Siap Jadi Desa Mandiri di 2024, Ini Alasannya

Rapak Lambur Siap Jadi Desa Mandiri di 2024, Ini Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved