• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Undang Dinas PPKUKM, Komisi II DPRD Kaltim Bahas Ketersediaan Bahan Pokok

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Undang Dinas PPKUKM, Komisi II DPRD Kaltim Bahas Ketersediaan Bahan Pokok
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Nidya Listiyono menggelar RDP bersama Dinas PPKUKM Kaltim di Kantor DPRD Kaltim / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/11).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Nidya Listiyono, didampingi Anggota Komisi II lain seperti Ambulansi Komariah, Encik Wardani dan Sapto Setyo Pramono. RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program kerja 2023 dan rencana program kerja 2024 serta ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun 2023.

Nidya Listiyono menuturkan, RDP digelar untuk membahas serapan anggaran dan program-program prioritas Dinas PPKUKM Kaltim pada tahun 2024-2025, serta kinerjanya.

“Kami ingin memastikan juga ketersediaan pangan kita sampai dengan 2024 dan akhir 2023 ini aman, sehingga jangan ada kelangkaan-kelangkaan yang kemarin terjadi, misalnya seperti minyak, beras dan lain sebagainya,” kata Nidya Listiyono.

Pria yang akrab disapa Tiyo ini juga meminta kepada Dinas PPKUKM Kaltim agar lebih pro aktif. Komisi II DPRD Kaltim, kata Tiyo, siap menerima aspirasi maupun dukungan terkait anggaran dan sidak-sidak di lapangan. Dia juga meminta kepada pelaku bisnis ataupun pelaku usaha, agar jangan sampai melakukan penimbunan.

“Kepada pelaku bisnis atau pelaku usaha, untuk stok makanan pokok di Kaltim untuk kemudian jangan sampai ada penimbunan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga sempat menyinggung terkait penyerapan realisasi anggaran Dinas PPKUKM Kaltim yang masih rendah. Dinas PPKUKM Kaltim sendiri termasuk OPD yang serapan anggarannya masih berjalan sekitar 50-60 persen. Dalam rapat ini, diketahui bahwa serapan anggaran itu rendah karena terkendala proyek pembangunan gedung galeri.

“Itu yang cukup pokoknya agar besar disana. Jadi kalau itu terserap, harusnya bisa 86 persen katanya. Saya minta agar dikebut saja. Jadi saya minta nanti kedepan, karena ini sifatnya fisik pembangunan, saya pikir kedepannya serahkan saja ke PU, yang memang punya teknisnya,” tutup Tiyo.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

MTQ ke-44 Kukar, Ajang Mempelajari dan Mengamalkan Alquran

Next Post

Manfaatkan Kredit Kukar Idaman dari Pemkab Kukar, Bunga Nol Persen

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Manfaatkan Kredit Kukar Idaman dari Pemkab Kukar, Bunga Nol Persen

Manfaatkan Kredit Kukar Idaman dari Pemkab Kukar, Bunga Nol Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved