• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Perkebunan Rakyat Minim Perhatian, Agiel Suwarno : Pemprov Harus Beri Bantuan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Perkebunan Rakyat Minim Perhatian, Agiel Suwarno : Pemprov Harus Beri Bantuan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

Suarafajar, Samarinda – Perkebunan rakyat kerap dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Sikap itu berbeda terbalik dengan apa yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan besar yang bekerja di bidang perkebunan.

Adanya kesenjangan itu dikritisi oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Politisi PDIP ini menekankan kepada Pemprov Kaltim untuk bisa mengembangkan perkebunan rakyat dengan memberikan bantuan.

“Karena selama ini perkebunan besar saja yang banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Makanya saya mengusulkan agar Pemprov bisa memberikan program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat, sehingga kebun yang dikelola oleh rakyat juga mendapat kesejahteraan,” jelas Agiel.

Agiel membeberkan, walau setiap tahun Pemprov Kaltim selalu menganggarkan bantuan di sektor perkebunan melalui APBD, namun anggaran itu tidak sampai menyentuh mereka yang menjalankan perkebunan rakyat.

Meski demikian, ada alasan di balik minimnya porsi bantuan untuk perkebunan rakyat. Pemerintah tidak bisa bergerak karena status lahan yang dikelola oleh masyarakat mayoritas masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) punya perusahaan.

“Status itu memberikan hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya untuk kemakmuran pengelola perkebunan rakyat,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Agiel mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim agar bisa menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya harap OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” tandasnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Bantuan Perahu dan Bibit Udang dari Wabup Kukar untuk Nelayan Muara Badak

Next Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Alokasi Anggaran Sektor Pertanian Bakal Meningkat

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan, Alokasi Anggaran Sektor Pertanian Bakal Meningkat

Perkuat Ketahanan Pangan, Alokasi Anggaran Sektor Pertanian Bakal Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved