• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pasar Induk Sangatta Sepi Pengunjung, Diduga Gara-Gara Pasar Tumpah

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Pasar Induk Sangatta Sepi Pengunjung, Diduga Gara-Gara Pasar Tumpah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – Kondisi Pasar Induk Sangatta Utara sepi dari pengunjung yang berbelanja. Kuat dugaan, kehadiran pasar tumpah di sekitar kawasan tersebut membuat masyarakat enggan berkunjung ke pasar induk.

Permasalahan ini pun tidak luput dari perhatian Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. Bahkan, legislator daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur (Kutim), Bontang dan Berau ini selalu menerima keluhan dari para pedagang yang merasa pengunjung pasar induk di Sangatta Utara semakin berkurang.

Agus Aras menyampaikan, persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh. Sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini mengaku adanya pengurangan konsumen yang cukup signifikan.

“Kehadiran Pasar Induk ini kan diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataannya hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan pengunjung yang berkurang dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk,” ungkap Agus Aras.

Padahal, pasar yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih 6 hektare, serta dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur.

“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, contohnya banyak sekali pasar tumpah yang ditemukan di sekitar pasar,” katanya.

Dirinya menilai, munculnya pasar tumpah akan mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induklah yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.

“Semetara, pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi. Sedangkan di pasar tumpah tidak ada PAD disitu,” imbuhnya.

Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota. Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk,” harapnya.

Lebih lanjut, Agus meminta Pemkab Kutim harus bertindak tegas terhadap keberadaan pasar tumpah. Apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu bertujuan menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Pemerintah kan sudah menyiapkan tempatnya, artinya wajib berkumpul di situ,” pungkasnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Alokasi Anggaran Sektor Pertanian Bakal Meningkat

Next Post

Cara Masyarakat Muara Muntai Meningkatkan Nilai Jual Ikan Air Tawar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Cara Masyarakat Muara Muntai Meningkatkan Nilai Jual Ikan Air Tawar

Cara Masyarakat Muara Muntai Meningkatkan Nilai Jual Ikan Air Tawar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved