• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

UMKM di Kukar Dapat Bantuan HAKI dari Dispar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
UMKM di Kukar Dapat Bantuan HAKI dari Dispar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo / Istimewa

Suarafajar, Tenggarong – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan bantuan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar. Bantuan tersebut berupa fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk usaha yang mereka jalankan.
HAKI adalah hak yang diberikan kepada pencipta atau pemilik atas karya atau produk yang dihasilkan oleh usahanya. HAKI dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM dari tindakan penjiplakan atau plagiasi yang dapat merusak usahanya.

Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa program untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan HAKI. Salah satunya adalah dengan menggelar seminar dan bantuan hukum bagi 20 pelaku UMKM pada bulan November 2023.

“Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ujar Slamet saat berbincang dengan jurnalis pada Selasa (31/10/2023).

Slamet mengatakan, syarat untuk mendaftar HAKI sangat simpel, yaitu hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan begitu, para pelaku UMKM dapat lebih cepat mendapatkan HAKI untuk usahanya.

“Ini penting, jadi masyarakat yang membangun usahanya dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak,” kata Slamet.

(ADV/DisparKukar/MAD/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Air Terjun di Desa Perian Akan Dikembangkan Sebagai Wisata Ekowisata

Next Post

Pemkab Kukar Puji Program Karya Bakti TNI 2023, Ini Kontribusinya

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Pemkab Kukar Puji Program Karya Bakti TNI 2023, Ini Kontribusinya

Pemkab Kukar Puji Program Karya Bakti TNI 2023, Ini Kontribusinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved