• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

FGD Disdikbud Kukar Bahas Road Map Pendidikan 2025-2029

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
FGD Disdikbud Kukar Bahas Road Map Pendidikan 2025-2029
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afrilian Noor (Istimewa)

Suarafajar, Tenggarong – Road map pengembangan pendidikan Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2025-2029 sedang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Sebagai bagian dari proses penyusunan road map tersebut, Disdikbud Kukar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Cita-cita, Capaian dan Harapan Pendidikan Idaman Kukar” pada Rabu (1/11/2023).

FGD ini merupakan kegiatan diskusi yang melibatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan dengan pendidikan di Kukar, seperti Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, para rektor universitas dan ketua sekolah tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), serta para kepala sekolah dan guru di Kukar.

FGD ini juga menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang pendidikan, yaitu Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM) Kemendikbudristek, Prof Bahruddin dan Dosen Bahasa Inggris Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Jimmy.

Thauhid Afrilian Noor mengatakan bahwa FGD ini adalah kelanjutan dari pertemuan pertama di Jakarta bersama Bupati dan Komisi IV DPRD Kukar, serta pakar pendidikan nasional. Ia mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai ahli dan praktisi untuk kemajuan pendidikan di Kukar.

“Kami ingin menyusun road map pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kukar. Kami juga ingin meningkatkan mutu pendidikan dalam konteks pembangunan di Kukar,” kata Thauhid Afrilian Noor.

Dalam FGD ini, Prof Bahruddin memberikan masukan tentang standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan yang harus dipenuhi oleh semua sekolah di Kukar. Ia mengatakan bahwa SPM pendidikan adalah salah satu indikator kualitas pendidikan yang harus diukur secara berkala.

“SPM pendidikan meliputi aspek input, proses, dan output. Input mencakup sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta peserta didik. Proses mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian. Output mencakup lulusan, prestasi, dan akreditasi,” ujar Prof Bahruddin.

Prof Jimmy juga memberikan masukan tentang kurikulum merdeka yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek. Ia mengatakan bahwa kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan potensi lokal.

“Kurikulum merdeka tidak berarti mengabaikan kurikulum nasional, tetapi lebih mengembangkan kurikulum nasional dengan memperkaya dan memperdalam materi sesuai dengan konteks lokal. Kurikulum merdeka juga memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui kegiatan ekstrakurikuler,” paparnya.

Dari sisi peserta didik, Yunus yang merupakan guru penggerak Kukar mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Kukar, seperti kurangnya ruang belajar, akreditasi, dan kelompok belajar.

“Kami membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga ingin menciptakan kelompok-kelompok belajar yang melibatkan guru, siswa, dan masyarakat,” katanya.

Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Dafip Haryanto membacakan sambutan yang menekankan pentingnya pendidikan dalam kehidupan seseorang, masyarakat, dan bangsa. Ia mengatakan bahwa pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk karakter, kemajuan sosial, dan pondasi bagi suatu bangsa dan negara.

Ia juga mengatakan bahwa banyak hal yang perlu dicermati dengan serius jika ingin segera memajukan pendidikan di Kukar, seperti motivasi guru, dan infrastruktur sekolah. Ia juga mengatakan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar, terutama karena Kukar akan menjadi daerah mitra dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jika kita tidak bersiap mulai sekarang, maka bisa dipastikan, orang lainlah yang akan merebut peluang dan kesempatan itu,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan bahwa penyusunan road map pendidikan ini dapat menjadi panduan dan acuan bagi penyelenggaraan pendidikan Kukar yang selaras dengan konstitusi dan visi-misi Kukar Idaman.

“Sebagai acuan untuk memobilisasi berbagai sumber daya pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan dalam konteks pembangunan di Kukar,” tutup Dafip Haryanto.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Mengenal Bahasa Kutai, Bahasa Daerah yang Akan Diajarkan di Sekolah-sekolah di Kukar

Next Post

Bantuan Sembako untuk 1000 KPM, Ini Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Bantuan Sembako untuk 1000 KPM, Ini Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Bantuan Sembako untuk 1000 KPM, Ini Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved