Caption Foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto / Istimewa
Suarafajar, Tenggarong – Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjalankan program bantuan Rp 50 juta per RT. Program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, program ini telah berjalan sesuai dengan target. Dana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.
“Dana bantuan ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” kata Arianto pada Jumat (27/10/2023).
Arianto juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka mendapatkan insentif dari dana bantuan tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.
“Dengan adanya program ini, kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar semakin meningkat,” tuturnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)