Caption Foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras
Suarafajar, Samarinda – Sejak 2020 lalu, Pelabuhan Kenyamukan masuk ke dalam aset milik Pemkab Kutai Timur (Kutim). Sebelumnya, pelabuhan tersebut diketahui berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Setelah resmi menjadi kewenangan Pemkab Kutim, lantas Pelabuhan Kenyamukan mulai dibangun oleh Pemkab Kutim. Namun sampai saat ini proses pembangunan belum juga selesai.
Melihat hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, mendesak Pemkab Kutim untuk melakukan percepatan pbangunan pada Pelabuhan Kenyamukan. Ia meyakini jika sudah selesai, tentu pelabuhan tersebut akan memudahkan masyarakat, terutama di sektor ekspedisi.
“Jika sudah jadi, maka proses keluar masuk barang melalui pelabuhan tersebut akan memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak kepada harga barang tang lebih murah, dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” imbuh Agus Aras.
Keberadaan Pelabuhan Kenyamukan nantinya juga akan memudahkan aktivitas ekspor produk lokal ke luar daerah. Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, berdasarkan informasi yang dikantonginya, Pemkab Kutim saat ini bisa menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk aktivitas ekspor ke luar daerah.
“Atas kemajuan yang ada itu, Pelabuhan Kenyamukan dinilai dapat bermanfaat lebih. Dengan begitu, ada biaya distribusi yang bisa ditekan. Bahkan daerah-daerah di sekitar Kutim juga bisa memanfaatkan Pelabuhan Kenyamukan karena jaraknya yang lebih dekat,” bebernya.
Oleh sebab itu, Legislator Dapil Bontang, Kutim dan Berau ini menekankan kepada Pemkab Kutim untuk sesegera mungkin menyelesaikan pembangunan akses jalan pendekat menuju pelabuhan tersebut. Karena dengan akses yang memadai, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih mudah menuju pelabuhan tersebut.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)