Caption Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi
Suarafajar, Samarinda – Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren terus disempurnakan oleh Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kaltim. Salah satunya dengan melakukan pendataan pondok pesantren yang ada di Benua Etam.
Anggota Pansus, Akhmed Reza Fahlevi mengatakan, hadirnya Perda ini dapat membantu pondok pesantren yang masih belum terdata, baik dari Pemprov Kaltim maupun Kementerian Agama (Kemenag).
“Walau ada sebagian yang sudah terdata, tapi masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim,” sebut Reza.
Reza yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini menjelaskan, tujuan dari pondok pesantren sendiri adalah pelayanan pendidikan. Sehingga pihaknya ingin melakukan pembinaan, pengelolaan, penataan dan fasilitasi kerja sama kepada pondok pesantren di Benua Etam.
Nantinya, kata Reza, akan dilakukan pembinaan terhadap ponpes yang belum terdata. Sementara yang sudah terdata, akan menerima bantuan ke depannya oleh Pemprov Kaltim, termasuk memberikan fasilitas yang baik dan pembinaan dalam pengelolaan pesantren.
“Saat ini kita melihat bahwa dari segi fasilitas itu kurang. Mulai dari bangunan dan masalah kesehatan serta juga dari segi sarana pra sarana lainnya masih sangat kurang,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini berharap, ranperda ini bisa diterbitkan menjadi perda, sehingga bisa berdampak positif bagi pondok pesantren, khususnya para santri maupun ustad dan ustadzah yang ada di ponpes. Tentunya pembinaan juga tidak dilakukan Pemprov Kaltim sendiri, melainkan ada juga peran dari Kemenag.
“Selanjutnya, mungkin kami akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan draft ranperda ini,” tutupnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)