Caption Foto : Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane
Suarafajar, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, terus berupaya memperjuangkan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) yang merupakan aset Pemprov Kaltim supaya dapat diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.
Mimi menuturkan, selama ini pemanfaatan lahan eks Puskib seharusnya sudah diserahkan kepada perusahaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS). Namun sampai saat ini lahan tersebut justru terbengkalai dan mangkrak. Padahal rencananya akan dibangun Supermall di lahan seluas 3,8 hektar itu.
Melihat lahan eks Puskib mangkrak, Politisi PPP itu menuntut agar Pemprov Kaltim memberi kejelasan terkait pemanfaatan lahan eks Puskib.
“Kami ingin tahu apakah pemanfaatan lahan yang direncanakan Perusda MBS berjalan atau tidak. Janjinya tahun lalu akan selesai di tahun lalu juga. Tapi mereka berjanji lagi tahun ini akan selesai. Jadi kita lihat saja,” ucap Mimi.
Mimi yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan menekankan, pihaknya selaku wakil rakyat sudah berulang kali menyuarakan agar status perusahaan yang akan mengelola diperjelas. Sehingga bisa diputuskan apakah akan dilanjutkan kontrak kerjanya atau diputus, atau diambil opsi lain.
“Beberapa hari lalu, saya sempat melihat Pj Gubernur meninjau langsung lahan eks Puskib. Semoga nantinya ada keputusan terkait hal tersebut,” harapnya.
Dari sudut pandang Mimi, dia menyarankan agar penggunaan lahan bekas Puskib dapat digunakan untuk membangun Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, mengingat saat ini mereka masih menumpang di kecamatan lain.
“Kawasan bekas Puskib saat ini menjadi kawasan tak berpenghuni, Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemprov karena pemanfaatan aset daerah harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” serunya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)