• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Peningkatan Status Lahan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung Terhalang Surat Kemendagri

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Peningkatan Status Lahan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung Terhalang Surat Kemendagri
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

Suarafajar, Samarinda – Masyarakat yang bermukim di Perumahan Korpri Loa Bakung terus memperjuangkan keinginan mereka agar status lahan yang mereka tempati dapat ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Mengomentari permasalahan ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin memang sering mendapat informasi dari masyarakat yang mengeluhkan polemik ini. Warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang notabene masih berstatus ASN dan ada yang sudah purna tugas menginginkan rumah mereka yang telah dihuni selama puluhan tahun bisa ditingkatkan statusnya menjadi SHM

“Berdasarkan pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB kemudian ditingkatkan menjadi Hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” terang Jahidin.

Namun yang sering diungkit oleh warga Perumahan Korpri Loa Bakung, kata Jahidin, banyak perumahan yang awalnya berstatus HGB dan dimiliki oleh Korpri di Kota Tepian sudah beralih status menjadi SHM. Sayangnya nasib berbeda dialami oleh warga Perumahan Korpri Loa Bakung, sehingga mereka ingin menuntut hal serupa.

“Jadi ada kecemburuan sosial di sini karena ada beberapa lokasi yang status tanahnya sama dari Korpri, tapi faktanya bisa menjadi hak milik,” ungkapnya.

Politisi PKB ini juga berulang kali mengadakan rapat bersama Pemprov Kaltim untuk membahas polemik ini. Dari beberapa pertemuan itu, satu hal yang menjadi hambatan mengapa status lahan Perumahan Korpri Loa Bakung tidak dapat ditingkatkan.

“Ternyata ada surat dari Kemendagri yang tidak memperbolehkan status lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung menjadi hak milik. Jadi kendalanya di situ,” katanya.

Imbasnya, Gubernur tidak dapat mengambil kebijakan karena proses pensertifikatan itu berada dalam kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN yang merupakan instansi vertikal, dan juga adanya larangan dari Kemendagri itu sendiri membuat kepala daerah berpikir dua kali untuk melabrak aturan tersebut,” ujarnya.

Meski terkendala, Jahidin menyampaikan bahwa status HGB dan SHM memiliki kekuatan hukum yang berbeda tipis. Memang ada daerah tertentu yang tidak bisa diberikan SHM, karena itu adalah suatu aturan dari pemerintah, yang kalau diberikan langsung hak milik maka akan mengurangi pendapatan asli daerah.

“HGB di perumahan korpri itu kekuatan hukumnya beda-beda tipis dengan SHM. Hanya pemahaman warga korpri bahwa nilai jual HGB dan SHM berbeda. Padahal status HGB itu sendiri bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan pinjaman dan bisa juga dikuasai dan dimiliki secara turun temurun,” tegas Jahidin.

“Yang membedakan adalah ada batas untuk diperpanjang lagi, tetapi tidak akan diambil alih oleh pemerintah dan ini sudah sah,” tutupnya.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Komisi II DPRD Kaltim Ingin Pj Gubernur Beri Perhatian Kepada Perusda

Next Post

Santunan Kematian untuk Warga Meninggal dari Pemdes Kota Bangun Ilir

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Santunan Kematian untuk Warga Meninggal dari Pemdes Kota Bangun Ilir

Santunan Kematian untuk Warga Meninggal dari Pemdes Kota Bangun Ilir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved