Caption Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati
Suarafajar, Samarinda – Kaltim membuka sebanyak 2.493 formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hingga saat ini, formasi yang tersedia masih kekurangan pendaftar. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Puji menyampaikan, dari total formasi 4.427 PPPK yang dibuka di Kaltim, sebanyak 2.493 formasi dibuka untuk guru. Namun saat ini baru sekitar 1.700 orang yang melakukan pendaftaran.
“Baru sekitar 1.700 sekian pendaftar yang masuk. Artinya masih banyak tersedia formasi guru PPPK yang kosong dan tidak diambil oleh guru,” sebut Puji, Rabu (18/10)
Guna menelusuri penyebabnya, Puji meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk turun menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa faktor diduga menjadi penyebab mengapa pendaftar formasi guru PPPK di Kaltim belum terpenuhi.
Pertama, apakah informasi ini tidak sampai kepada guru-guru yang masih berstatus honorer. Kedua, apakah karena mereka belum memahami karena mereka tidak paham dalam melakukan pendaftaran, atau mereka memahami mekanisme pendaftaran tetapi terhalang blankspot yang terjadi di wilayahnya.
“Kalau ternyata disebabkan kendala administrasi dan sejenisnya, saya meminta instansi terkait agar para guru honorer dapat dibantu dan didampingi untuk mendaftar,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa dibukanya lowongan formasi guru PPPK ini diprioritaskan pada guru atau tenaga pengajar yang berstatus honor, dengan masa kerja lebih dari lima sampai sepuluh tahun. Kebijakan ini tentu membuka kesempatan bagi guru yang berstatus honorer dapat terakomodir oleh pemerintah.
“Harapannya hal ini tidak terulang lagi pada saat membuka lowongan PPPK guru. Sehingga seluruh guru honorer yang ada di Kaltim bisa diakomodir oleh pemerintah,” pungkasnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)