Caption Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono
Suarafajar, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berencana mengubah Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 Tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim. Imbas dari kebijakan ini sendiri, impor domba di Kaltim menjadi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, memberikan dukungan terhadap rencana Pemprov Kaltim untuk merubah kebijakan pelarangan ternak domba untuk masuk ke Benua Etam.
“Tentu saja kami memberikan dukungan. Kita tidak boleh membedakan peternak kambing, sapi dan juga domba. Semuanya harus setara,” ungkap Nidya Listiyono.
Meski menyatakan dukungannya, Politisi muda Partai Golkar ini meminta instansi terkait untuk melakukan kajian ilmiah perihal potensi penyakit atau virus yang dapat ditularkan oleh hewan ternak domba.
“Harus ada kajiannya. Semisal potensi virus dan penyakit. Artinya jangan sampai perubahan kebijakan ini nanti mengganggu yang lain. Memang saat ini ada aturan kewilayahan. Namun kami tetap memberi dukungan agar ternak domba bisa masuk ke Kaltim,” tegasnya.
Lewat perubahan kebijakan ini, legislator yang akrab disapa Tiyo itu mengharapkan peternak domba di Benua Etam mampu mendapat ruang untuk mengembangkan usahanya di Kaltim.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)