• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Alokasi Anggaran Terlampau Besar, Marthinus Ingin Hibah DBON Dievaluasi

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, DPRD Kaltim, Headline
0
Alokasi Anggaran Terlampau Besar, Marthinus Ingin Hibah DBON Dievaluasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus

Suarafajar, Samarinda – Besarnya alokasi dana yang diberikan Pemprov Kaltim kepada pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Benua Etam mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.

Politisi PDIP ini menilai alokasi anggaran yang diberikan Pemprov Kaltim kepada DBON Kaltim sebesar 20 persen dari dana hibah yang ada di Kaltim terlampau besar. Tentu hal tersebut akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat Benua Etam.

“Makanya dalam rapat ini saya mengusulkan Pemprov Kaltim meninjau kembali tentang pengelolaan anggaran DBON,” tegas Marthinus dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Senin (16/10).

Marthinus juga menginginkan agar Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat segera melakukan audit terkait alokasi anggaran kepada DBON Kaltim. Pengurus DBON Kaltim juga harus menyampaikan keterangan untuk menjelaskan alur penggunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim.

“Agar tidak terjadi polemik kedepannya, lebih baik di audit sekarang. Jadi pengurus harus memberikan keterangan terkait alur penggunaan dana hibah ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marthinus juga menyarankan rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Kaltim untuk memanggil pengurus DBON Kaltim, guna membahas mekanisme penggunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim itu.

(ANR/ADV/DPRDKALTIM)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Maksimalkan Cakupan BPJS Kesehatan

Next Post

Hadiri BBGRM Di Muara Badak, Samsun Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Hadiri BBGRM Di Muara Badak, Samsun Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

Hadiri BBGRM Di Muara Badak, Samsun Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved