• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Trobosan Baru, Pemkab Kukar Akan Lakukan Pengadaan 6 Bus Sekolah

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Trobosan Baru, Pemkab Kukar Akan Lakukan Pengadaan 6 Bus Sekolah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dishub Kukar / Istimewa

Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berupaya keras untuk meningkatkan keselamatan pelajar dengan rencana pembelian 6 unit bus angkutan sekolah. Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, mengungkapkan bahwa inisiatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Junaidi menjelaskan bahwa Dishub Kukar telah mengadakan uji coba angkutan pelajar di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat. “Kami saat ini sedang melakukan pendataan untuk menentukan kecamatan mana yang membutuhkan bus sekolah dan siapa yang harus diangkut,” ungkap Junaidi pada Jumat (13/10/2023).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, Pemkab Kukar akan menganggarkan dana untuk pembelian 6 unit bus sekolah. Bus-bus ini akan memiliki kapasitas 30 kursi dan 19 kursi, dan saat ini sedang dalam proses pabrikasi. Rencananya, bus-bus ini akan mulai beroperasi pada tahun 2024 dan melayani pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Kami sudah menganggarkan satu unit bus di Loa Tebu tahun ini, dan dalam revisi APBD-P, kami akan menganggarkan enam unit lagi,” jelasnya.

Terkait pengelolaan bus sekolah, Junaidi menyebut bahwa tanggung jawabnya akan diserahkan kepada pemerintah kelurahan dan desa penerima bantuan. Ia juga berharap agar penerima bantuan dapat melibatkan swakelola dalam operasional bus sekolah ini, guna meningkatkan keselamatan pelajar dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Perkuat Tenaga Kesehatan di Desa-desa, DPMD Kukar Akan Rekrut Nakes

Next Post

Lomba Lari Maraton 10 Kilometer Akan Digelar di Kukar

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Lomba Lari Maraton 10 Kilometer Akan Digelar di Kukar

Lomba Lari Maraton 10 Kilometer Akan Digelar di Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved