Caption Foto : Sekertaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah / Istimewa
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka melalui E-katalog. E-katalog adalah layanan belanja online yang dipakai oleh pemerintah daerah untuk pengadaan barang.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa E-katalog dapat membantu meningkatkan penjualan produk lokal, karena ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang rutin membutuhkan berbagai barang. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan OPD untuk membeli produk UMKM dalam kegiatan mereka.
“Kami ingin produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Selain itu, kami juga mendorong mereka untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid saat dihubungi wartawan, Rabu (11/10/2023).
Sayid menambahkan bahwa jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 ini sekitar 80 ribu, dan pemerintah daerah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan untuk mereka. Ia berharap ada sinergi antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)