• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sediakan Data Akurat, Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Sediakan Data Akurat, Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto (kiri), saat menyampaikan sambutan dalam Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral di Hotel Harris Samarinda / Istimewa

Suarafajar, Tenggarong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar menggelar kegiatan desk verifikasi meta xata kegiatan statistik sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 9-10 Oktober. Diskominfo sendiri menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, Kepala BPS Kukar, Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri, serta 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar.

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto mengatakan, kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan, serta merespons perubahan seluruh program kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah.

“Jadi seluruh kegiatan harus berbasis data. Ini menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan yang harus berbasis data,” tegas Dafip, Senin (9/10).

Penyelenggaraan satu data indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data. Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data, di mana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

“Sebagaimana hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data indonesia yang telah dilaksanakan pada 13 September lalu. Telah diepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data. Tapi saat ini semua itu masih dalam proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023,” jelas Dafip.

“Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia, tertulis bahwa satu data indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia, yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki meta data,” sambungnya.

Dafip memaparkan, pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral dilakukan demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan digunakan.

“Kami dari Diskominfo kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari kedepan” ujarnya.

Dafip berharap, kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan, yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia.

“Kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pemgendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kukar, Nurwahid, dalam arahannya pada sesi pembukaan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, meta data statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” serunya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya.

Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk pembangunan terkait. Oleh sebab itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas.

“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” tekannya.

Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data tujuan pembangunan berkelanjutan, serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Masjid Al Ikhlas Dapat Hibah Rp150 Juta dari Bupati Kukar

Next Post

Beri Ruang Pelaku Ekraf Berkembang, Dispar Terus Realisasikan Program Kukar Kreatif Idaman

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Beri Ruang Pelaku Ekraf Berkembang, Dispar Terus Realisasikan Program Kukar Kreatif Idaman

Beri Ruang Pelaku Ekraf Berkembang, Dispar Terus Realisasikan Program Kukar Kreatif Idaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved