Caption Foto : Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno (tengah) saat bertemu dengan PT Kobexindo dan jajaran kantor Imigrasi dan Disnakertrans Kaltim / Istimewa
Suarafajar, Sangatta – Perusahaan semen yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim), yakni PT Kobexindo Cement, telah diresmikan pada 23 Agustus 2023 lalu. Perusahaan asal negeri Tirai Bambu itu menanamkan investasi sebesar Rp 15 triliun untuk pabrik semen ini.
Perusahaan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Kaltim. Tidak hanya dengan pemenuhan kebutuhan semen saja, melainkan juga untuk penyerapan tenaga kerja lokal di lokasi pabrik beroperasi.
Namun demikian, Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menemukan tidak sinkronnya data jumlah tenaga kerja asing (TKA), yang bekerja di perusahaan semen berkapasitas produksi 8 juta ton per tahun itu.
Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Agiel Suwarno menjelaskan, perbedaan data jumlah pekerja TKA dimaksud terjadi antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.
“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi ya kami minta segera di lengkapi,” sebut Agiel.
Oleh sebab itu, Politisi PDIP ini meminta kepada instansi terkait agar melakukan sinkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim, karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.
Ia menjelaskan, adapun keterkaitan pansus dengan jumlah TKA dikarenakan draf raperda yang saat ini sedang disusun dan disempurnakan mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.
“Tapi di sisi lain, kami minta pihak perusahaan bisa perhatian kepada warga sekitar kawasan pabrik, ataupun Kaltim. Mereka bisa diberikan harga lebih murah untuk penyediaan semen, sehingga membantu percepatan pembangunan infrastruktur khususnya bagi masyarakat,” tutupnya. (Redaksi)