• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rp 68,5 Miliar Dialokasikan untuk Pengembangan SPAM di Desa-Desa Kukar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Rp 68,5 Miliar Dialokasikan untuk Pengembangan SPAM di Desa-Desa Kukar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : SPAM yang ada di Kabupaten Kukar.

Suarafajar, Tenggarong – Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan air bersih di berbagai desa di Kukar. Langkah ini selaras dengan program Visi Misi Kukar Idaman yang dipimpin oleh Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

Supriyadi Agus, Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman Kukar, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, telah dikerjakan sekitar 60 proyek terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan alokasi dana mencapai Rp 68,5 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 19 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur SPAM, sementara sisanya, sekitar Rp 49,5 miliar, digunakan untuk peningkatan dan perluasan jaringan SPAM yang sudah ada.

Supriyadi menjelaskan bahwa dalam kerangka program pembangunan SPAM, terdapat 17 unit infrastruktur SPAM yang sedang dibangun di 8 Kecamatan di Kukar. Selain itu, terdapat 24 proyek peningkatan SPAM yang sudah ada dan 19 proyek perluasan infrastruktur SPAM.

“Program pembangunan SPAM di desa-desa ini diharapkan akan selesai pada tahun 2024, dengan hanya beberapa dusun yang akan melanjutkan tahapan proyek,” ujar Supriyadi.

Peningkatan SPAM yang dimaksud Supriyadi mencakup peningkatan kapasitas infrastruktur SPAM yang sudah ada, termasuk penambahan kapasitas bak penampungan air dan konversi penampungan air tandon menjadi Water Treatment Plant (WTP).

Sementara untuk proyek perluasan infrastruktur SPAM, fokusnya adalah menambah jumlah sambungan rumah penerima manfaat, sesuai dengan pertumbuhan penduduk di lokasi tersebut.

SPAM yang saat ini sedang dibangun akan dikelola secara mandiri oleh desa penerima manfaat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka akan mengelola aspek-aspek mulai dari perawatan hingga pembiayaan bulanan, dan akan mendapatkan pelatihan sebelum mengambil alih pengelolaannya.

Supriyadi juga menyatakan keyakinannya bahwa target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026 akan tercapai pada akhir tahun 2023, yaitu menyelesaikan pembangunan SPAM di 56 desa dalam waktu 2 tahun. Pada tahun 2024, fokus akan beralih ke pemeliharaan dan perbaikan SPAM yang telah dibangun.

“Pembangunan tidak menghadapi kendala teknis yang signifikan, namun tantangan utamanya adalah pengelolaan sumber daya manusia yang memerlukan pelatihan yang memadai,” tambahnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

DPU Targetkan Pengerjaan 8 Ruas Jalan Pertanian di Kukar Rampung Tahun Ini

Next Post

Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Rencana Pembangunan Kantor Baru dan Relokasi

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Rencana Pembangunan Kantor Baru dan Relokasi

Kelurahan Loa Ipuh Ajukan Rencana Pembangunan Kantor Baru dan Relokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved