• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Optimis Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Bupati Kukar : Manfaatkan Kehadiran PT KFI

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah
0
Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Optimis Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: Jajaran Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Mengabadikan Momen Bersama Usai Meresmikan Smelter Nikel PT KFI Di Kecamatan Sangasanga

Suarafajar, Kukar – Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan tahap pertama pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI), Selasa (19/9/2023).

Sebuah pabrik megah bernuansa biru dan bertuliskan huruf aksara Han atau Aksara Tionghoa terpampang di sebuah pabrik smelter nikel yang berada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.

Sekilas, memang nuansa yang tercipta bak sedang di negeri China. Terlihat, ada beberapa pekerja yang juga berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, pemerintah dan masyarakat pasti memberikan dukungan kepada semua bidang investasi, termasuk investasi di bidang smelter nikel ini.

“Hari ini terasa istimewa, peresmian tahap pertama pabrik smelter nikel. Kita hadir memberikan dukungan kepada PT KFI agar kelanjutan rencana pabrik bisa berjalan sesuai dengan target,” ungkap Edi Damansyah.

“Saya merasa seperti kejatuhan bulan. Siapa sangka PT KFI hadir dengan cepat, hanya dalam kurun waktu 19 bulan saja,” sambungnya.

Investasi bernilai Rp30 Triliun ini, bagi Edi Damansyah akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian di daerah, khususnya warga Kecamatan Sangasanga.

Menurut Edi, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa dibangun karena industri hilirnya. Oleh sebab itu, Kukar harus terbuka dengan berbagai rencana investasi yang akan masuk.

Kehadiran pabrik smelter nikel yang berpusat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga ini pun diharapkan mampu memasok kebutuhan transisi energi di Kaltim dan Indonesia.

Edi Damansyah mengingatkan kepada masyarakat sekitar, agar memanfaatkan kehadiran PT KFI untuk bisa melibatkan diri.

“Investasi di Kukar masih bisa terukur, jadi harus dijaga kondusifitasnya. Bukan hanya dari sisi pemerintah tapi kebaradaan manajemen perusahaan juga sangat menentukan,” ucap Edi.

“Bagaimana menaati seluruh aturan pedoman yang berlaku terutama izin kelola lingkungan, dan respon terhadap tenaga kerja setempat. Ini kita kawal secara langsung,” lanjutnya.

Sedangkan untuk hal-hal yang perlu disampaikan, maka sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik.

Seperti contohnya melalui saluran dan mediasi yang benar sehingga bisa didiskusikan bersama perusahaan.

Mengingat, keberadaan industri ini menjadi salah satu sektor yang diinginkan oleh Kutai Kartanegara. Keberadaan pabrik smelter nikel pertama di Kaltim ini pun diharapkan mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja lokal.

“Kepada warga masyarakat, mari kita kawal bersama. Karena keberadaan investasi PT KFI, bukan hanya memberi kontribusi pada negara tapi juga dorongan ekonomi lokal di Sangasanga dan wilayah sekitarnya,” jelas Edi Damansyah.

Sebagai informasi, PT Kalimantan Ferro Industri dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait dengan hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel.

Didirikan pada tanggal 26 November 2021, KFI resmi berdiri setelah UU No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

KFI menandatangani kontrak Perjanjian jual-beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PLN Persero
sebesar 800MW pada tanggal 31 Desember 2021 yang menjadi milestone utama pembangunan projek ini berjalan.

Dengan penggunaan listrik full dari PLN, KFI tidak
membangun Pembangkit Tenaga Listrik nya sendiri lingkungan sekitar KFI akan lebih terjaga.

Dari awal peletakan batu pertama pada 25 Januari 2022, KFI sekurangnya telah menggelontorkan dana investasi sebesar Rp 5 Triliun sampai saat ini.

Di mana pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada quartal 2-2023 yang tercatat kemarin berjumlah Rp 2,7 triliun.

Terkait dengan penggunaan tenaga kerja lokal, sedikitnya ada 1700 tenaga lokal telah bekerja di KFI, dan perekrutan masih aktif berjalan dengan melampaui 6 Kelurahan dan 2 Kecamatan di sekitaran Palaran dan Samarinda Kota.

Adapun tenaga kerja asing berjumlah kurang dari 250, dengan fokus pembangunan pabrik, dan menyisakan managerial level setelah pabrik beroperasi.

“Kita telah bersepakat bahwa kebutuhan tenaga kerja di smelter nikel harus disampaikan ke Pemkab Kukar. Agar kami bisa menyiapkan sumber daya manusia yang bisa terserap untuk bekerja di sana,” tegas Bupati Kukar Edi Damansyah.

Adapun, PT KFI saat ini telah memiliki Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

PT. KFI mulai melakukan penyambungan listrik GI PLN pada tanggal 30 Agustus 2023, sekaligus menandai commissioning tahap pertama.

PT. KFI juga memperkenalkan teknologi RKEF baru yang lebih ramah lingkungan, mengingat sebenarnya hanya 2 (dua) line yang baru bisa beroperasi dari 18 (delapan belas) line yang akan didirikan. (Redaksi)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Bawa Euforia Liga 1 Ke Kota Raja, Borneo FC Samarinda Akan Bermarkas Di Stadion Aji Imbut

Next Post

Hasanuddin Mas’ud Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha Di Balikpapan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Hasanuddin Mas’ud Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha Di Balikpapan

Hasanuddin Mas'ud Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha Di Balikpapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved