Caption Foto : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah (kanan) ketika menerima penghargaan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (kiri) / Istimewa
Suarafajar, Kukar – Era keterbukaan informasi publik dimanfaatkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik di wilayahnya. Salah satu bukti nyata yang telah dilakukan yakni lewat inovasi program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik).
Program DiSAPA telah diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Dengan membangun situs web, semua informasi dan layanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini.
Inovasi dari Pemkab Kukar ini mendapat pengakuan tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi, dalam acara malam puncak perayaan HUT ke-12 Kompas TV yang bertajuk “Indonesia 12aya.”
“Jadi semua informasi dan layanan tersebut telah tersedia dalam format digital melalui program DiSAPA ini,” sebut Bupati Kukar, Edi Damansyah, Senin (11/9).
Penghargaan untuk keterbukaan informasi publik diberikan kepada lima daerah yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Edi Damansyah didaulat menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik ini bersama dengan empat kepala daerah lainnya, yaitu Kabupaten Talaud, Kota Probolinggo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Tapin.
Sejak tahun 2021 silam, Pemkab Kukar memang sangat berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satu program dedikasi Kukar Idaman yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah digitalisasi pelayanan publik atau Disapa.
Lewat program Disapa, Pemkab Kukar mendorong seluruh OPD untuk berinovasi mengembangkan aplikasi berbasis web agar masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat, termasuk melalui PPID mendorong seluruh Badan Publik di tingkat Kabupaten hingga Desa untuk secara transparan dan terbuka menyuguhkan informasi melalui website, media sosial dan pelayanan langsung di Desk Pelayanan PPID. (Redaksi)