• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan Rumah di Samarinda Hangus Terbakar, Masjid Bersejarah Nyaris Ludes

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Daerah, Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, – Kebakaran menghanguskan puluhan rumah warga di Jl Pangeran Bendahara, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (4/12/2012) malam. Kobaran api juga nyaris menyambar bangunan Masjid Shirathal Mustaqim, bangunan bersejarah di Samarinda.

Keterangan dihimpun detikcom, api mulai berkobar sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi. Kejadian itu membuat panik warga setempat lantaran kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk.

“Kawasan Kelurahan Masjid memang kawasan padat penduduk. Saya sempat jaga-jaga saja, siapa tahu kobaran api semakin membesar, tapi barang-barang sudah saya amankan,” kata salah seorang warga Kelurahan Masjid, Idrus, kepada detikcom, Selasa (4/12/2012) malam.

Sedikitnya 20 unit pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda beserta berbagai unit instansi lainnya antara lain seperti Korem 091 ASN, Yong Jing, PMK Pelabuhan, Mitra, MIM dan Balakarcana, berjibaku bersama warga untuk memadamkan kobaran api.

Mengingat, kobaran api berjarak tidak jauh dari bangunan Masjid Shirathal Mustaqim sebagai masjid tertua dan paling bersejarah di kota Samarinda, petugas bersama warga juga berupaya maksimal untuk menghalau si jago merah. Sekadar diketahui, bangunan masjid tersebut sudah berusia lebih dari 1 abad.

“Di samping memadamkan kobaran api di rumah warga, petugas pemadam dan warga berupaya maksimal untuk mengamankan bangunan Masjid Siratal Mustaqim, bangunan yang sangat bersejarah di Samarinda,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Dadang Airlangga, saat dihubungi detikcom.

Menurut Dadang, sementara sedikitnya tercatat 70 rumah warga hangus terbakar. Dari data BPBD Kota Samarinda, wilayah tersebut termasuk daerah rawan bencana khususnya bencana musibah kebakaran.

“Wilayah Kelurahan Masjid termasuk daerah rawan bencana karena pemukiman padat dan merapat, jalan lingkungan yang kecil dan akses hidran umum tidak ada,” ujar Dadang.

“Dari puluhan rumah iru, diperkirakan kurang lebih 200 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kita pastikan armada yang diturunkan ke lokasi cukup banyak, untuk meminimalkan kerugian harta benda milik warga,” tambahnya.

Sekitar 1 jam kemudian, kobaran api dapat dikuasai petugas. Dadang memastikan tidak ada korban jiwa dari musibah kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian sementara dari musibah masih dilakukan perhitungan,” tutup Dadang.

(mpr/mpr)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Tags: bencana
Previous Post

Empat Korban Bacokan Pria Stres di Dairi Dirawat di RS Sidikalang

Next Post

Dua Rumah Dinas Yonzikon Jagakarsa Terbakar, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post

Dua Rumah Dinas Yonzikon Jagakarsa Terbakar, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved